KLIKSULSEL.COM,SOPOENG -Memasuki masa tenang Bawaslu Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, akan melakukan patroli pengawasan selama 24 jam di Back Up aparat keamanan dari TNI dan Polri.
Sasaran Patroli pengawasan adalah aktivitas peserta Pemilu yang dilakukan pada masa tenang, seperti kampanye dan politik uang (money politik).
"Kami akan mengawasi secara berjenjang dan memastikan logistik pemilu terdistribusi dengan benar,"Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Winardi kepada Kliksulsel.com ,Minggu 14/4/2019.
Lanjut ia mengatakan, jadi jangan lagi ada kampanye di masa tenang, karena itu sudah termasuk pelanggaran. Kampanye diluar jadwal dapat di kenakan sanksi administrasi dan pidana bahkan dapat didiskualifikasi apabila terbukti.
"Maka dari itu Kami mengajak semua elemen masyarakat agar bersinergi menyukseskan pemilu demi kepentingan bangsa dan negara, Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu," katanya.
Laporan: Lantur