KLIKSULSEL.COM,WAJO -Pencanangan pembangunan zona Integritas Pengadilan Negeri (PN) Sengkang Kelas I B dilaksanakan di Aula ruang sidang di Pengadilan Negeri Sengkang, Senin 29/4/2019.
Pencanangan pembangunan zona Integritas, Pengadilan Negeri Sengkang Kelas I B menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM )
Dalam sambutan Kepala Pengadilan Negeri Sengkang Harun Yulianto, SH yang mengatakan, kalau mereka sudah lama mencanangkan hal ini, terhitung sejak tahun 2017, dan mencanangkan lagi supaya lebih greget lagi, untuk pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Wajo.
Juga dikemukakan kalau Pengadilan Negeri Sengkang bisa meraih 6 besar se-Indonesia, dalam penerapan pelayanan PN Sengkang membuka layanan Sistem satu pintu, Harun Yulianto juga menyampaikan kalau masyarakat sekarang sudah bisa mengakses beberapa hal yang terkait dengan pelayanan di Pengadilan Negeri Sengkang melalui media sosial.
Disampaikan kalau dalam Zona Integritas yang dicanangkan di wilayah mereka mempunyai maksud, bagaimana semua hal yang terkait dengan pengurusan dan lainnya bisa bebas korupsi serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat Wajo.
Sementara Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud menyampaikan bahwa Visi Pemerintahannya yang bertagline Pammase adalah, Pemerintahan Amanah menuju Wajo yang maju dan sejahtera, menghadirkan pemerintah yang amanah tidak bisa dilakukan tanpa zona integritas.
"Kami berdua dengan Wakil Bupati Wajo bersama dengan jajaran ASN, pada acara Hari kesadaran Nasional di awal kami bertugas setelah dilantik kemarin, sudah berkomitmen bersama , kami berharap perencanaan kami bisa terbackup oleh BPKP mulai dari hulu sampai hilir sehingga bisa terwujud bebas korupsi," ungkap Bupati Wajo menutup sambutannya.
Selanjutnya staf dan pejabat serta Hakim Pengadilan Negeri Sengkang, berikrar untuk pencanangan Zona Integritas yang bebas Korupsi di Wilayah kerja Pengadilan Negeri Sengkang dan dilanjutkan dengan penandatanganan Zona Integritas dimulai dari Kepala Pengadilan Negeri Sengkang yang disusul oleh anggota Forkompinda lainnya secara berturut turut.
( Humas Pemkab Wajo )