Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE |
KLIKSULSEL.COM, SOPPENG -Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak akan menindak tegas bagi CNPS atau ASN lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng yang nongkrong di Warung Kopi (Warkop_red) pada saat jam kerja.
Hal ini dibeberkan Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak saat usai penyerahan SK CPNS formasi Tahun 2018 dan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2019 Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jl Salotungo, Senin 8/4/2019.
"Kepada para CPNS jangan coba-coba nongkrong di warung kopi saat jam kerja karena saya akan tindaki langsung," tegas Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak di hadapan CPNS.
Dikatakannya Kaswadi, bahwa sekarang ini sistem apel di Pemkab Soppeng menggunakan foto sebagai dokumentasi, sehingga bisa melihat langsung siapa -siapa saja yang hadir dan tidak hadir.
"Bekerjalah dengan ikhlas, utamakan disiplin dalam bekerja.Bekerja untuk masyarakat karena kalian semua adalah pelayan masyarakat," harap pria yang karib disapa Akar itu.
Diketahui sebanyak 207 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menerima surat keputusan (SK) Formasi : Kategori 2(K2)-Guru dan Kesehatan.
Turut hadir Sekertaris Daerah, para pimpinan SKPD, para kabag Setda dan para Camat se-Kabupaten Soppeng.
Laporan: Lantur