Iklan

Iklan

Dewan Warning 12 Program Dalam LKPJ Bupati Wajo

Sunday, May 26, 2019 WIB Last Updated 2019-05-25T18:56:22Z
Wakil Bupati Wajo Amran SE menyerahkan berkas kepada Wakil Ketua DPRD Wajo H Risman Lukman saat paripurna LKPJ Bupati Wajo Jum'at 24/5/2019


KLIKSULSEL.COM,WAJO--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali melaksanakan rapat paripurna ke V masa persidangan ke III tahun sidang 2018-2019 di lantai dua gedung DPRD Jum'at 24/5/2019 kemarin.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Wajo memberikan warning kepada Pemerintah Kabupaten Wajo. Warning yang diberikan DPRD itu terkait dalam LKPJ Bupati Wajo.

Wakil Ketua Pansus Rahman Rahim mengatakan bahwa dari 12 rekomendasi LKPJ Tahun 2018 yang disampaikan oleh Wakil ketua pansus Rahman Rahim di antaranya,

Ke 12 rekomendasi yang dikeluarkan pertama itu kata politisi Demokrat itu terkait penggunaan basis data dalam penyusunan LKPJ Bupati tahun 2018 belum maksimal.

Selain itu juga diharapkan adanya peningkatan sistem perencanaan sampai dengan tahapan pelaksanaan perencanaan yang pengawasannya juga dilakukan dengan maksimal sehingga pembangunan ini dapat tercapai secara maksimal.

Lebih lanjut Rahman Rahim mengingatkan perlunya peningkatan koordinasi antara perangkat daerah baik dalam aspek perencanaan pelaksanaan program kegiatan, serta perlunya peningkatan pengembangan kapasitas sumber daya manusia bagi pegawai negeri sipil, kelima penempatan personil ASN yang mengerti tupoksinya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Wajo itu bahwa Badan pengelola keuangan daerah untuk lebih cermat melakukan pengalokasian anggaran, serta dalam rangka peningkatan investasi pendapatan daerah diharapkan pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya secara professional, dan untuk program dan kegiatan yang tidak mencapai target ditinjau kembali.

"Diharapkan kepada Pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, Kesepuluh mengamanahkan pada anggota DPRD masa Jabatan 2019-2024 untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi serta wewenang," kata Rahman Rahim

Rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati 2018 lanjutnya merupakan suatu hal yang sangat penting bagi pemerintah Kabupaten Wajo kedepan, serta kesimpulan terhadap laporan pansus sebagaimana yang telah disampaikan terdapat beberapa masukan dan rekomendasi yang sifatnya teknis.

Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE mengakui jika LKPJ Bupati tahun anggaran 2018 ini tentunya belum memuaskan seluruh lapisan masyarakat pada umumnya dan anggota DPRD pada dasarnya, oleh karena itu Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan manajemen pemerintahan.

"Khususnya dalam pengelolaan keuangan dan penataan aset daerah, guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, tentunya semua itu harus dijalankan dengan kesungguhan dari segala aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya," ujar Amran SE.

Kedepan kata Wakil Bupati Wajo semua tentu berharap agar mekanisme yang sudah berjalan selama ini dapat terus terpelihara bahkan ditingkatkan sehingga antara Pemerintah Daerah dan DPRD, tetap menjadi sebuah kesatuan pemerintah daerah yang utuh solid dan kompak demi terwujudnya cita-cita pembangunan Daerah yang kita cintai ini." Kata Wakil Bupati Wajo Amran SE.

Laporan : Humas DPRD kabupaten Wajo


Komentar

Tampilkan

  • Dewan Warning 12 Program Dalam LKPJ Bupati Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan