Bupati Bone HA Fashar Padjalangi |
KLIKSULSEL.COM,MAKASSAR--Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bone sudah kali keempat mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan adanya penghargaan berupa WTP tersebut tidak lepas dari kepemimpinan H Andi Fahsar M Padjalangi sebagai Bupati Bone.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 20 Mei 2019.
Pemberian WTP ini kata Kepala BPK Sulsel sesuai dengan UU No 15 tahun 2004 dan UU No 15 tahun 2006 dimana BPK telah melakukan pemeriksaan atas LKPD tahun 2018.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan sejak sebulan lalu, kami dari BPK memberikan opini WTP kepada beberapa pemerintah daerah salah satunya LKPD Kabupaten Bone," ungkap Wahyu Priyono
Menurut Wahyu Priyono bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD ini terdiri dari tiga laporan utama. Antara lain LHP atas sistem pengendalian internal, LHP atas kepatuhan terhadap perundang-undangan dan LHP atas LKPD 2018. Ia menegaskan bahwa WTP adalah bagian tugas dari BPK sebagai rangkaian akhir dari pemeriksaan.
"Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan sejak sebulan lalu, kami dari BPK memberikan opini WTP kepada beberapa pemerintah daerah salah satunya LKPD Kabupaten Gowa," bebernya.
Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi, mengatakan bahwa prestasi ini sudah empat kali berturut-turut dan prestasi ini merupakan kebanggaan bagi kabupaten Bone. Dengan adanya penghargaan ini menjadi bukti jika laporan keuangan Kabupaten Bone sesuai aturan.
"Mempertahankan opini WTP selama empat kali berturut-turut adalah capaian yang sangat luar biasa. Prestasi ini tidak lepas dari bentuk dan kerja sama semua pihak, meski demikian kami akan terus memperhatikan catatan-catatan yang dilakukan oleh BPK, agar kedepan roda jalannya pemerintahan Kabuapaten Bone semakin baik," ujarnya (*)