KLIKSULSEL.COM,WAJO - Sebanyak 269 Rumah Sakit di Indonesia tak bisa bekerjasama dengan BPJS, salah satunya adalah RSUD Siwa tidak bisa lagi melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ), terhitung tanggal 1 Mei 2019.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa, drg Armin membenarkan adanya pemutusan sementara kerjasama antara pihak RSUD Siwa dengan BPJS Kesehatan.
Menurut drg. Armin, pemutusan kerjasama pihak RSUD Siwa dengan BPJS Kesehatan terjadi, karena sertifikat akreditasi RSU Siwa telah berakhir pada tanggal 30 April 2019 lalu.
"Akreditasi belum diperpanjang karena belum disurvei oleh komisi akreditasi rumah sakit akibat padatnya jadwal survei, permohonan survei sudah dilayangkan oleh manajemen RSUD Siwa sejak 18 September 2018 dan kemungkinan akan dipenuhi pada pertengahan bulan ini," terang drg Armin.
Meskipun tidak menerima pasien BPJS, RSU Siwa tetap melayani kasus gawat darurat dan rujukan ke rumah sakit lain, demikian pula pelayanan ambulance, setelah survey akreditasi selesai RSUD Siwa akan kembali melayani Peserta BPJS sebagaimana biasa.
( Humas Pemkab Wajo )