KLIKSULSEL.COM,WAJO - Defisit anggaran APBD masih menjadi pembahasan hangat pada rapat pansus lanjutan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo tahun 2018 terkait kondisi keuangan daerah.
Pada rapat Pansus yang sempat ditunda tersebut, anggota DPRD Kabupaten Wajo kompak mempertanyakan, terkait defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018, termasuk biaya perjalanan dinas, dan gaji honor guru.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Wajo, Andi Oddang menampik adanya defisit pada Anggaran APBD tahun 2018. Menurutnya, hanya terjadi kekeliruan dalam pengaplikasian anggaran.
"Sebenarnya bukan defisit , tapi tidak kecukupan kemampuan keuangan daerah, karena pengaplikasian anggaran tidak pada tempatnya, dan dana transfer dari pusat dan provinsi juga tidak ada,"terangnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD kabupaten Wajo, H Risman Lukman, berharap Pemerintah Daerah (Pemda) lebih cermat lagi dalam pengaplikasian APBD sehingga tidak terjadi kesalahan penempatan namun jika dicermati memang ada kekurangan dalam pembiayaan belanja APBD.
"Jadi saya jelaskan juga terkait adanya defisit anggaran yang Rp67 milyar, memang harus masuk pada pembahasan ini, karena ternyata ada kekeliruan dalam pengalokasian anggaran, tapi kalau dicermati memang ada kekurangan,” kata Legislator PPP itu.
Laporan: Humas DPRD kabupaten Wajo