![]() |
Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh Tamrin |
KLIKSULSEL.COM,BONE--Aksi balapan liar yang marak terjadi di bulan ramadhan ini menjadi salah satu bagian target operasi Satuan Lalu Lintas Polres Bone.
Salah satu bukti penindakan atas balapan liar tersebut, Satlantas Polres Bone sudah mengamankan ratusan kendaraan roda dua sebagai barang bukti balapan liar baik sebagai pelaku maupun sebagai penonton.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh Tamrin mengatakan bahwa mereka yang statusnya hanya penonton saja harus mampu membuktikan jika ia tidak terlibat balapan liar. Selain itu ada beberapa syarat yang harus di penuhi berbeda dengan pelaku balapan liar.
"Kalau hanya penonton bisa mengurus kendaraanya setelah lebaran dengan syarat melengkapi kendaraanya dan membawa orang tua atau wali untuk menandatangani surat pernyataan yang dibuat di kantor lantas," kata Mantan Kasat Lantas Polres Wajo itu.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa untuk yang terlibat dalam balapan liar itu wajib mengikuti persidangan dan untuk mengeluarkan kendaraanya juga diwajibkan untuk melengkapi kendaraanya terlebih dahulu.
"Intinya kendaraan yang terjaring saat balapan liar itu baru bisa diurus setelah lebaran," tegas Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh Tamrin.
Laporan : Rusmansyah