Iklan

Iklan

Dua Pria Penrang Diamankan, Reskrim Temukan 9 Kasus Curnak

Monday, June 24, 2019 WIB Last Updated 2019-06-24T13:32:14Z

KLIKSULSEL.COM,WAJO - Berawal dari LP/400/V/2019/POLDA SULSEL/POLRES WAJO /SEK PENRANG, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wajo berhasil mengamankan Dua orang tersangka pelaku pencurian Hewan Ternak di kawasan Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Dua orang yang diamankan Reskrim Polres Wajo yakni pria berinisial BSR (51) warga Desa Lawesso dan pria berinisial AA (43) warga Desa Raddae Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo.

Baca juga:Polres Wajo Amankan Dua Terduga Curnak

"Dalam kasus LP/400 pelaku diduga mengambil hewan ternak warga yang ditambatkan ditengah sawah, Jumat 3 Mei 2019 sekitar jam 18.00 wita di Desa Benteng Kecamatan Penrang," kata Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas S Aji.


Dua tersangka Curnak diamankan Sat Reskrim Polres Wajo

Dari penangkapan kasus tersebut, Kedua tersangka ternyata sudah biasa melakukan tindak pidana Curnak diberbagai tempat seperti di Maroanging Kecamatan Bola sekitar Bulan 10 2018, tersangka mencuri empat ekor sapi, masing-masing Satu jantan,Tiga betina.

Lanjut AKP Bagas, tersangka juga melakukan Curnak di Bakke Macelereng Kecamatan Bola, Tiga ekor sapi betina, dan kejadiannya sekitar Bulan 4. Aksinya juga pernah di Duppawalie Dopin Lama, disana pelaku Curnak satu ekor betina sekitar bulan 3.

KEdua pelaku juga pernah beraksi di Benteng mencuri Satu ekor betina, di Desa Botto Kecamatan Takalalla, pelaku mencuri Dua ekor betina, pernah beraksi di Wakke berhasil mencuri Satu ekor Sapi.

"Sekitar bulan 4 pelaku juga mencuri Tiga ekor Sapi di Maroanging, Doping Dua ekor Sapi betina di Doping. Pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres guna penyidikan lebihlanjut," katanya.

Laporan: Ichal Mahendra
Komentar

Tampilkan

  • Dua Pria Penrang Diamankan, Reskrim Temukan 9 Kasus Curnak
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan