Kondisi Jl Poros Lauwa Kecamatan Pitumpanua, Wajo |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Sejumlah kegiatan pembangunan hingga saat ini belum juga dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, seperti pembangunan jalan utama di Desa Lauwa Kecamatan Pitumpanua.
Jalan yang mengalami kerusakan parah di Desa Lauwa itu merupakan akses penghubung beberapa desa di wilayah Kecamatan Pitumpanua. Bahkan menjadi akses alternatif yang menghubungkan Kabupaten Sidrap.
Aktivis Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Herianto Ardi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo fokus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap proyek jalan Desa Lauwa yang sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2019 sebesar Rp6 milliar.
"Ternyata jalan di Desa Lauwa sudah dianggarkan, kami berharap Dewan bisa mendesak Pemkab Wajo segera mengeksekusi pengerjaan jalan itu karena sangat dikeluhkan warga, terlebih lagi saat musim penghujan seperti ini," kata Herianto Ardi.
Herianto Ardi berharap kepada Pemkab Wajo dibawah nahkoda Dr Amran Mahmud-Haji Amran yang menjanjikan masyarakat Wajo 1000 kilometer (Km) jalan mulus segera mengeksekusi pengerjaan jalan tersebut jangan terkesan di tunda-tunda menunggu anggaran perubahan atau perampingan OPD serta kegiatan seremonial semata.
"Kami meminta Dewan fokus mengawal langkah Pemkab untuk segera wujudkan apa yang sudah dianggarkan dan sekalian mewujudkan janji politik Pammase berupa pembangunan jalan mulus, karena sejauh ini Pemkab Wajo hanya banyak disibukkan kegiatan seremonial sehingga pembangun, utamanya jalan jadi mandek," kata Herianto Ardi.
Terpisah Anggota DPRD kabupaten Wajo, Andi Aminuddin membenarkan adanya anggaran yang diperuntukkan untuk jalan di Desa Lauwa sebesar Rp6 Milliar pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun 2019.
"Jalan poros di Lauwa telah dianggarkan di APBD pokok 2019 senilai Rp6 M lebih, tinggal pelaksanaanya yang belum dikerjakan oleh Pemkab," kata politisi Partai Hanura yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wajo itu.
Laporan: Ichal Mahendra