Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Zainuddin |
KLIKSULSEL.COM,SOPPENG--Pasca diberitakan terkait persoalan akses jalan di Sumpang Jeruk,Kelurahan Ujung ,Kecamatan Lilirilau,Kabupaten Soppeng yang amblas.Akhirnya ditanggapi salah satu anggota Dewan Provinsi Sulsel Andi Nurhidayati Zainuddin.
Menurut,Andi Etti sapaanya bahwa di Sumpang Jeruk ini ada dua hal yang harus dipahami masyarakat yakni jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten dan sungai walanae yang menjadi kewenangan pemerintah pusat (BBWS Pompengan-Jeneberang).
"Terkait hal ini Kami di Pemerintah Provinsi hanya memiliki tugas untuk menyampaikan/memberikan dukungan (penguatan) agar persoalan ini segera mendapatkan solusi dari pemerintah pusat,"Kata wakil ketua PPP Sulsel A.Nurhidayati Kepada Kliksulsel.com Rabu 12/06/2019.
Selain itu, dirinya mengatakan sebagai anggota DPRD Sulsel yang diberikan mandat oleh masyarakat Soppeng, Ia telah melakukan beberapa hal yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri BBWS Pompengan Jeneberang, Kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait
"Jadi sebenarnya tugas sebagai wakil rakyat telah kami jalankan, dan jika hingga hari ini belum ada penyelesaian, maka itulah keterbatasan kami.Namun bukan berarti kami berhenti untuk memperjuangkan hal ini,"Terangnya.
Namun setelah berkoordinasi dengan Ibu Rahayu, ST, MT (Kepala Bidang Program dan Perencanaan Umum BBWS Pompengan-Jeneberang) lanjutnya, Ia mendapatkan informasi bahwa Bupati Soppeng sudah mengusulkan penanganan sungai walanae di Desa Kebo pada tahun 2017, dan ia meminta ada pembaharuan usulan yang disampaikan oleh Pemda Soppeng.
"Selanjutnya Ibu Rahayu juga menyampaikan bahwa surat usulan Pemda Soppeng yang sudah diterima bentuknya gelondongan tanpa dokumentasi.Sebaiknya dibuat spesifik dan detail,lengkap dengan dokumentasi serta dampak jika tidak tertangani,"Imbul wakil ketua Komisi D DPRD Sulsel itu.
Laporan : Lantur