Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto Dwi Poernomo |
KLIKSULSEL.COM,SOPPENG--Tim Kalong Polres Soppeng berhasil melumpuhkan JM pelaku curanmor dengan tembakan lantaran berusaha melawan saat dibekuk di Timpa Laja,Kelurahan Lalabata Rilau,Kecamatan Lalabata,Kabupaten Soppeng,Sabtu 01/01/2019 Kemarin.
"Kita lakukan tindakan tegas terukur di bagian betis kiri,karena pelaku melakukan perlawanan dengan berusaha merebut Senpi anggota saat akan dilakukan penangkapn,"Kata Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto Dwi Poernomo Minggu 02/06/2019.
Menurut AKP Rujiyanto bahwa JM(59)merupakan warga Papanloe, Kelurahan Papanloe, Kecamatan Pajukukang,Kabupaten Bantaeng,di bekuk tidak lama saat melancarkan aksinya dengan membawa kabur 1 unit sepeda motor di Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa,Kabupaten Soppeng.
"Dari tangan pelaku telah diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,JM dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,"Terang mantan Kasat Narkoba Bulukumba itu.
Laporan : Lantur