sosialisasi implementasi transaksi penerimaan dan pembayaran secara non tunai dan SP2D online pada Pemkab Wajo
|
Sosialisasi implementasi transaksi penerimaan dan pembayaran secara non tunai dan SP2D online pada Pemkab Wajo digelar di ruang pola Kantor Bupati Wajo dihadiri oleh Bupati Wajo, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Pimpinan PT. Bank Sulselbar cabang Sengkang bersama tim IT Implementasi transaksi non tunai, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala SMP Se Kabupaten Wajo, Camat dan Lurah serta para Bendahara pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu se Kabupaten Wajo Rabu (29/6/2019).
Dalam sambutannya Kepala Bank Sulselbar cabang Sengkang Hj. Andi Darlina Fachruddin mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada kepala OPD dan terkhusus kepada Bendahara dan pembantu Bendahara bahwa sistem transaksi non tunai dan SP2D online memberikan kemudahan dalam bertransaksi.
Terkait dengan implementasi transaksi non tunai, sebenarnya Bank Sulselbar sudah siap dan khususnya cabang Sengkang sudah mempunyai sarana dan prasarana yang sudah cukup memadai diantaranya 11 mesin ATM yang tersebar di Ibukota Kabupaten dan Kecamatan.
"Insya Allah tahun 2019 sesuai anggaran rencana bisnis Bank kami ada 6 mesin ATM yang akan ditempatkan di 6 Kecamatan, dan saat ini juga Bank Sulselbar telah bekerjasama dengan Bapenda dalam hal penerimaan setoran Pajak Hotel dan Restoran," ungkap Hj. Andi Darlina Fachruddin.
Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang undangan, efesien, ekonomis, efektif transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa terkait dengan transaksi non tunai yang merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrument berupa alat pembayaran menggunakan kartu, cek, bilyet, giro dan uang elektronik atau sejenisnya.
"Itulah sebabnya kita telah bekerjasama dengan PT. Bank Sulselbar cabang Sengkang untuk merealisasikan transaksi non tunai di Wajo," jelas Dr. H. Amran Mahmud.
Amran juga menyampaikan manfaat dari transaksi non tunai diantaranya aliran dan seluruh transaksi dapat ditelusuri sehingga transparan dan akuntabel, transaksi didukung dengan bukti yang sah, bisa tertib administrasi, hingga pada pengelolaan keuangan lebih efektif dan efesien disamping penyerapan anggaran yang lebih terukur dan optimal.
"Saya sangat mengapresiasi dengan baik langkah yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebagai terobosan inovasi strategis mendukung Pemerintah yang amanah berbasis elektronik government," ungkap Dr. H. Amran Mahmud menutup sambutannya.
Laporan : Humas Pemkab Wajo