Poto: Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Kabupaten Wajo Andi Gusti Sampewali |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Jika tak ada aral melintang, pelantikan 40 Anggota Legislatif (Aleg) terpilih DPRD Kabupaten Wajo periode 2019-2024, akan dilaksanakan, Senin 2 September 2019 mendatang.
Menurut Kepala Sub Bagian Humas dan Protokoler DPRD Kabupaten Wajo, Andi Gusti Sampewali, Sekretariat Dewan sudah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan 40 Aleg terpilih dari KPUD Kabupaten Wajo.
Lebih jauh Andi Gusti mengatakan, berkas akan diteruskan ke Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan peresmian pengesahan pengangkatan 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo masa jabatan 2019-2024.
"Selanjutnya Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo akan melakukan verifikasi berkas kemudian diteruskan ke Gubernur Sulawesi Selatan (Prof Nurdin Abdullah),rencananya pelantikan akan dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) atas nama Ketua Mahkamah Agung (MA)," kata Andi Gusti Sampewali.
Usai dilantik 40 Aleg akan mengikuti orientasi yang akan dilaksanakan BPSDM Provinsi Sulsel, 4-8 September 2019. Dan selanjutnya baru akan membentuk fraksi, pembahasan tata tertib, dan mengusulkan pimpinan defenitif dan pembuntukan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Wajo.
Laporan: Ichal Mahendra