Ilustrasi |
KLIKSULSEL.COM,SOPPENG--Status penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan alokasi dana Desa(ADD)dan Dana Desa(DD)Laringgi tahun 2017,Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng tinggal menunggu hasil team BPKP Provinsi Sulsel.
Hal ini di beberkan Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto Dwi Poernomo kepada Kliksulsel.com Sabtu 20/07/2019.
Kasus tersebut dibeberkan setelah dilakukan penyelidikan beserta pemeriksaan saksi-saksi di Mapolres Soppeng oleh penyidik Unit Tipikor Polres Soppeng.
Menurut,AKP Rujiyanto bahwa berdasarkan hasil gelar perkara di Mapolda Sulsel telah ditemukan kerugian Negara hingga ratusan juta rupiah.
Diketahui sebelumnya kasus korupsi dugaan penyalahgunaan alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa(DD) tahun 2017 yang dilakukan oknum kepala desa Laringgi inisial YM ditudingkan oleh warganya per 7/3/2018 kemarin.
Laporan : Lantur