Iklan

Iklan

Dewan Setujui KUPA dan PPASP Pemkab Wajo

Wednesday, August 07, 2019 WIB Last Updated 2019-08-07T12:47:11Z
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo sebagai rapat paripurna XIV masa persidangan III tahun Sidang 2018/2019, Selasa (6/8/2019) malam di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Wajo Lantai II.

KLIKSULSEL.COM,WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun APBD Tahun Anggaran 2019.

Persetujuan bersama tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo sebagai rapat paripurna XIV masa persidangan III tahun Sidang 2018/2019, Selasa (6/8/2019) malam di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Wajo Lantai II.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo H. Muh. Yunus Panaungi, Wakil Ketua I H. Risman Lukman dan Wakil Ketua II Rahman Rahim.

Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi mengungkapkan, dengan ditetapkannya KUPA – PPASP APBD Tahun Anggran 2019 sebagai dasar dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2019, sehingga sangat diharapkan Ranperda tersebut agar segera dirampungkan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun APBD Tahun Anggaran 2019

Sementara Bupati Wajo H. Amran Mahmud menjelaskan, Perubahan APBD tahun 2019 ini merupakan salah-satu langkah penting yang harus kita ambil dipertengahan tahun anggaran berjalan ini.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, APBD tahun 2019 diwarnai berbagai permasalahan. Di antaranya adalah karena adanya utang Pemerintah Daerah yang berasal dari tahun 2018 yang harus ditanggulangi pada tahun ini,” ungkapnya.

Di samping itu, lanjut Amran mahmud, asumsi pendapatan yang ditargetkan pada penyusunan APBD 2019 lalu masih mengandung komponen pendapatan yang tidak mungkin lagi terealisasi, sehingga kita harus melakukan penyesuaian.

“Penyesuaian itu membawa konsekuensi berkurangnya target pendapatan sebanyak lebih kurang Rp30 milyar, demi menjaga agar belanja kita tahun ini tetap berada dalam koridor kapasitas fiskal yang memadai. Meskipun terasa berat, kondisi itu adalah fakta-fakta yang harus kita hadapi di sisa tahun anggaran ini agar pemerintahan daerah dapa tterus berjalan dengan baik.Saya yakin, kondisi seberat apa pun, jika dihadapi dengan tekad dan niat baik, pastilah akan dapat kita hadapi,” terangnya.

Laporan: Humas DPRD Kabupaten Wajo
Komentar

Tampilkan

  • Dewan Setujui KUPA dan PPASP Pemkab Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan