KLIKSULSEL.COM,MAKASSAR - Sejumlah kader Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pangkep (IPPM-P) Pongtiku, kembali menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor Gubernur Sulsel dan Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulsel, menolak harga ganti rugi lahan rel Kereta Api (KA) Trans Sulawesi yang berada di Kabupaten Pankajene dan Kepulauan (Pangkep), Kamis (8/8/19).
Koordinator aksi IPPM-P Pongtiku, Rachmatullah dalam orasinya mengatakan, aksi yang digelar hari ini merupakan bentuk penolakan keras terkait harga yang telah ditetapkan oleh tim Appraisal dalam ganti rugi lahan pembangunan rel KA di Kabupaten Pangkep.
Harga yang ada saat ini, sangat tidak memenuhi asas keadilan buat masyarkat Pangkep dan hanya ditetapkan secara sepihak oleh tim Appraisal dalam hal KJPP Aditya Iskandar dan rekan.
"Kenapa tim Appraisal menetapkan nilai ganti rugi lahan KA tanpa melakukan negosiasi terhadap pemilik lahan, hitungannya dari mana. Kami menduga ada oknum makelar tanah yang mencoba bermain dalam nilai ganti rugi lahan di Kabupaten Pangkep. Kami juga mencium aroma bahwa, tim Appraisal yang ditunjuk merupakan tim pesanan," Kata Amma sapaanya
Ada empat poin yang menjadi tuntutan IPPM-P Pongtiku dalam aksi ininyakni, mendesak Gubernur Sulsel dan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel, segera memanggil Satker perkeretaapian dan tim Appraisal untuk meninjau kembali nilai ganti rugi yang sudah ditetapkan.
Selanjutnya kata Amma, meminta Gubernur Sulsel dan Kepala Kanwil BPN/ATR Provinsi Sulsel agar mencopot kepala BPN Kabupaten Pangkep yang lepas tangan dan tidak ingin terlibat jauh dalam kisruh ganti rugi lahan di KAbupaten Pangkep.
Mendesak Gubernur Sulsel dan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel membatalkan harga ganti rugi lahan yang sudah di tetapkan oleh tim Appraisal secara sepihak, tanpa melibatkan dan bernegosiasi ke pemilik lahan yang terkena dampak ganti rugi
"Meminta Gubernur Sulsel dan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel agar mengganti tim Appraisal yang ada saat ini. Kuat dugaan tim Appraisal yang ditunjuk saat ini merupakan tim appraisal pesanan," tegas Amma saat membacakan pernyataan sikap IPPM-P Pongtiku
Sementara itu, Kepala Seksi Bagian Kehumasan, Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel, Andi Akbar yang menerima langsung aspirasi IPPM-P Pongtiku berjanji akan mengakomodir semua keluhan masyarakat terkait harga ganti rugi lahan yang ada di Kabupaten Pangkep
"Kami ada tim, dalam hal kejaksaan juga masuk dalam tim, jadi apapun aduan-aduan tentu akan dibahas secara komprehensif oleh pemerintah setempat termasuk BPN terkait apa langkah yang akan ditempuh. Tentu dalam hal ini kita juga akan memanggil tim Appraisal," jelasnya.
Menanggapi pernyataan sikap dari IPPM-P pongtiku agar Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel mencopot Asmain Tombili selaku kepala BPN Kabupaten Pangkep karena dianggap lepas tangan dan tidak ingin terlibat terlalu jauh atas kisruh ganti rugi lahan, di tanggapi dingin oleh Andi Akbar
"Tidak ada itu, itu hanya bahasa pendemo saja. Tapi ingat, kami disini memantau kegiatan-kegiatan strategis dan apabila ada hal-hal yang keluar dari jalur, maka kami akan menegur," pungkasnya.
Laporan: Aso Ramadhan