Poto Gedung DPRD Soppeng |
KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Wartawan dianggap akan menghambat sukses dan lancarnya proses pelantikan anggota DPRD Kabupaten Soppeng periode 2019-2024, panitia lalu membatasi ruang gerak wartawan yang akan meliput proses tersebut.
Sebagian awak media yang bertugas di Kabupaten Soppeng juga menilai panitia pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Soppeng melakukan diskriminatif tugas wartawan, ironisnya hanya wartawan tertentu yang diperbolehkan mengakses ruang sidang?
Menurut Plt Sekwan DPRD Kabupaten Soppeng Johansyah, pembatasan awak media untuk mengakses ruang sidang dilakukan demi suskes dan kelancaran acara nantinya dan selain itu kapasitas ruangan pelantikan juga diakui tidak memadai. "Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi sama Kabag persidangan Pak," pintanya
Sementara itu, Kabag Persidang dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Soppeng Anni Riani Arsyad, tidak menampik akan membatasi ruang gerak awak media pada acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis 29/8/2019 mendatang.
"Iya untuk rekan-rekan Pers, sesuai hasil kesepakatan rapat, bahwa untuk masuk dan mengakses ke Lobby Kantor DPRD, harus menggunakan kartu Pers masing-masing, sedangkan untuk mengakses ke Ruang Sidang, menggunakan ID Card yang disediakan oleh Panitia," jawabnya.
Laporan: Lantur