KLIKSULSEL.COM,PALOPO - Alur cerita Pemilihan Calon Legislatif (Caleg) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih hangat diperbincangkan oleh masyarakat pemerhati politik.
Malam tadi, sekira pukul 20.30 Wita Rabu, 7 Agustus 2019, di Kantor Bawaslu Jl. Ahmad Dahlan Kelurahan Ammasangan Kecamatan Wara Kota Palopo, kembali ramai di kunjungi oleh masyarakat setempat.
Kedatangan masyarakat tersebut, tidak lain untuk melihat dan mengikuti jalannya proses pemeriksaan terlapor juga pelapor guna diminta keterangannya.
Saat dikonfirmasi via telepon celular, pelapor, Asrul Tahir mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, yang Terstruktur Sistematik dan Masif (TSM)
"Kehadiran kami di kantor Bawaslu Palopo malam tadi (Rabu,7/8/2019) sebagai pelapor, diminta untuk memberikan keterangan terkait dengan laporan yang telah kami masukkan di Bawaslu Sulsel," katanya, Kamis 8/8/2019.
"Kuat dugaan kami, pelanggaran ini dilakukan secara terstruktur sistematik dan masif, serta temuan sejumlah kejanggalan, termasuk dugaan penggelembungan suara, maupun money politik," jelasnya.
Sekedar diketahui, yang menjadi pihak terlapor dalam kasus ini, yakni, PPK Mungkajang, Wara, pihak Bawaslu Palopo, dan salah satu Caleg beserta tim suksesnya, dimana yang melakukan pemeriksaan oleh pihak Bawaslu dan Gakumdu Sulsel.
"Laporan kami lakukan di Bawaslu Provinsi Sulsel, karena kami sudah meragukan indepensi Bawaslu Palopo, itu terbukti tidak terprosesnya dugaan kasus yang terjadi di TPS 10 Kelurahan Amassangan,, Kecamatan Wara," pungkasnya.
Laporan: Ardan