Dalam melancarkan aksinya Jampang dan Akmal berbagi tugas, Akmal biasanya berperan masuk kedalam rumah, sementara Jampang berperan memantau kondisi luar rumah, sehingga berhasil menggasak barang berharga korban dan diketahui aksinya sudah 16 kali di wilayah Kecamatan Wotu dan Tomoni.
Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur imbau warga di Kecamatan Tomoni dan Wotu yang merasa kehilangan barang berharganya diminta untuk melaporkan agar memudahkan proses hukum Dua tersangka yang sudah diamankan.
Ilustrasi pencurian (Int) |
Berikut TKP dan barang bukti hasil curian kedua pelaku;
Wotu Sumber Nyiur, barang yang dicuri pelaku yaitu 1 Buah HP dan 1 buah Laptop serta uang tunai, TKP Wotu sekitar bulan Agustus, BB berupa gelang emas dan 2 Buah HP,TKP Maramba , BB berupa 6 Slop Rokok Sampoerna dan 7 Slop rokok class mild, TKP Peppuro sekitar bulan 7 , BB berupa uang tunai Rp 4.000.000 dan telah habis digunakan pelaku, TKP Pantai ujung suso , BB berupa uang tunai RP 5.000.000, TKP Pantai Lemo , BB berupa 2 buah cincin emas, TKP Wotu sekitar bulan 7, BB berupa 1 buah HP Iphone 5 dan uang tunai Rp 300.000, TKP Maramba , BB berupa 5 buah tabung LPG 3 KG, TKP Pustu Maramba , BB berupa Vivo Y91, TKP Desa bangun karya , BB uang tunai Rp 500.000, TKP wisma Melati mekar , BB berupa HP Vivo Y91, TKP Bahari , BB uang tunai Rp 3.000.000, TKP Bunga Bunga , BB 1 buah cincin emas dan Uangbtunai Rp 700.000 dan TKP Wisma sumber urip , BB berupa 1 buah HP Oppo dan uang tunai Rp 800.000.
Laporan: Haeruddin