Kantor Imigrasi Kota Palopo amankan Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Cina |
KLIKSULSEL.COM,PALOPO - Kantor Imigrasi Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, mengamankan Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Cina, Selasa (30/7/2019) lalu.
Ketiga WNA asal Cina itu kedapatan menggarap tambang emas di Sungai Bajo, tepatnya di Desa Tettekang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.
Tiga WNA yang diamankan itu, adalah Yuan Guan (61), Zhi Quan Li (67), dan Shi Chuan (47) tercatat sebagai warga asal Republik Rakyat China (RRC).
Selain Tiga WNA, Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) turut diamankan yakni Andy Kristianto (59) dan Rikky YY T Rantung (48).
Kasubsi TI Inteldakim, Oktovianus Malisan SH, mengatakan, mereka diamankan karena melakukan aktivitas tanpa sepengetahuan pihak Imigrasi.
“Ketiga orang WNA ini diduga menyalahi aturan izin tinggal terbatas di Indonesia, yang dikeluarkan pihak Imigrasi Jakarta Utara,” kata Oktovianus.
Laporan: Haeruddin