Iklan

Iklan

Keluarga RTQ Bantah Miliki Sabu 4 Kg

Thursday, August 22, 2019 WIB Last Updated 2019-08-22T11:54:27Z
konfrensi pers di Jl Barukan 2 Kelurahan Pattingalloang,  Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 21/8/2019 (Int).

KLIKSULSEL.COM - Keluarga oknum anggota legislatif terpilih inisial RTQ di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Makassar, membantah kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram (Kg).

Hal itu disampaikan ayah kandung dari RTQ, H Baco Ahmad dalam konfrensi pers di Jl Barukan 2 Kelurahan Pattingalloang,  Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 21/8/2019.

Menurutnya, tuduhan sebagai pengedar, itu tidak benar karena RTQ merokok saja tidak, apalagi mengedarkan barang haram sejenis sabu, mungkin itu semua keliru.

"Rahmat adalah korban pergaulan bebas dan harap mendapatkan rehabilitasi, dan kepada seluruh pendukung RTQ sekiranya dapat bersabar menghadapi cobaan ini," harap H Baco Ahmad.

Lebih jauh H Baco Ahmad mengatakan kepada semua awak media, semoga hanya keluarganya yang mengalami kejadian seperti ini dan tidak terjadi kepada orang lain.

"Jangan kita mudah terprofokasi karna dalam persaingan politik. Apabila kita sedang mengalami kehancuran, Ada juga orang biasanya menari – nari di atas penderitaan orang lain," tutupnya.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Keluarga RTQ Bantah Miliki Sabu 4 Kg
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan