Ketua umum Lembaga Hak Asasi dan Ekonomi Rakyat Indonesia (L-Haerindo) Andi Baso Petta Karaeng |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Ketua umum Lembaga Hak Asasi dan Ekonomi Rakyat Indonesia (L-Haerindo) Andi Baso Petta Karaeng menilai pihak rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Soppeng gagal dalam melakukan pembinaan terhadap warganya.
Hal itu terbukti pada kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di salahsatu Ruko di Jl Kemakmuran Watansoppeng, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng beberapa hari lalu.
Pelaku insial AN merupakan napi aktif atau status tamping di Rutan Kelas II B Watansoppeng. Ironisnya saat dilakukan penangkapan oleh Timsus Resintel Polres Soppeng pelaku (AN) memakai kendaraan milik pegawai Rutan Soppeng.
"Bukan hanya dinilai gagal, justru perlu dievaluasi total pimpinan hingga jajarannya," kata Andi Baso Petta Karaeng kepada Kliksulsel.com ,Sabtu 17/8/2019.
Namun hingga berita ini dirilis, awak media kliksulsel.com belum berhasil meminta klarifikasi kepada Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng.
Laporan: Lantur