Meski kehadiran stasiun pengisian (Pertamini_red) tersebut dianggap membantu akan tetapi para pengusaha dalam menjalankan aktivitas usahanya tidak dilengkapi perizinan.
Selain itu, kehadiran stasiun pengisian juga diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya kelangkaan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akhir-akhir ini.
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas S Aji mengaku sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispridag) Kabupaten Wajo, karena aktivitas tersebut dianggap ilegal.
Satreskrim Polres Wajo melakukan Patroli di SPBU Ulugalung Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. |
Lanjut AKP Bagas mengatakan, pihaknya sudah intens melakukan Patroli ke SPBU untuk monitor antrean jirigen petani ataupun kendaraan seperti motor dan mobil yang melakukan pengisian berula-ulang.
"Ilegal (Pertamini_red), kami sudah koordinasi dengan Disprindag untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu, dan segera kita akan turun bersama di lapangan," tegas AKP Bagas S Aji kepada kliksulsel.com ,Rabu14/8/2019
Dijumpai sejumlah pemilik usaha Pertamini di Kota Sengkang, mengaku tanpa izin operasional namun menurut mereka alat Pertamini hanya untuk mempermudah penjualan ketimbang harus menggunakan botol atau jirigen.
Laporan: Ichal Mahendra
"Ilegal (Pertamini_red), kami sudah koordinasi dengan Disprindag untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu, dan segera kita akan turun bersama di lapangan," tegas AKP Bagas S Aji kepada kliksulsel.com ,Rabu14/8/2019
Dijumpai sejumlah pemilik usaha Pertamini di Kota Sengkang, mengaku tanpa izin operasional namun menurut mereka alat Pertamini hanya untuk mempermudah penjualan ketimbang harus menggunakan botol atau jirigen.
Laporan: Ichal Mahendra