Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Suardi Samsul |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Wajo tidak hanya merambah kalangan remaja, bahkan lanjut usia pun ikut menikmatinya meskipun itu terlarang.
Senin (5/8/2019) kemarin, Satuan Reserse Narkoba berhasil amankan dua orang dari salah satu rumah kos-kosan di Jl Lembu Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kedua pria yang diamankan Polisi tersebut, yakni Muh Alwi (50) warga asal Desa Ugi Kecamatan Sabbangparu dan Ipul Sanjaya (21) warga asal Kelurahan Salomenraleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Dari kedua tersangka Polisi menyita narkotik jenis Sabu seberat 5,85 gram. Masing dari penguasaan Muh Alwi seberat 1,50 gram sedangkan dalam penguasaan Ipul ditemukan sabu seberat 4,35 gram.
Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Suardi S mengatakan, Kedua tersangka kini sudah mendekam di Rutan Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melawan hukum dengan ditemukan dalam penguasaanya narkotik jenis sabu.
"Demi kepentingan proses hukum lebihlanjut, kedua tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres," kata AKP Suardi S.
Laporan: Ichal Mahendra