Suasana pertemuan membahas penataan industri hasil tembakau di kabupaten soppeng |
KLIKSULSEL.COM,SOPPENG--Dalam rangka penataan Industri hasil tembakau di Kabupaten Soppeng, Pemerintah daerah Kabupaten Soppeng mengadakan Hearing dengan Direktorat Bea Cukai RI.
Kegiatan ini diadakan di triple 8 Kelurahan Lemba,Kecamatan Lalabata,Kabupaten Soppeng,Selasa 13/08/ 2019.
Direktur tehnik dan fasilitas cukai pusat Nirwala Dwi Heriyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Soppeng yang telah membina para pengusaha tembakau/rokok untuk membayar Cukai/Pajak.
"Sekarang banyak ditemukan rokok ilegal yang tidak membayar Cukai Tembakau di Indonesia.Tentunya rokok ilegal dapat ditekan dengan kerjasama yang baik dengan pemerintah setempat,"Kata Nirwala.
Sementara itu,Bupati Soppeng mengatakan bahwa kesadaran membayar cukai para pengusaha tembakau di soppeng sangat tinggi dan apabila ada permasalahan yang timbul yang berkaitan dengan pengusaha tembakau segera berkoordinasi dengan dinas terkait, karena akan diberikan solusi secepatnya.
"Kepada dinas terkait dalam hal ini dinas koprindag dan ukm terus melakukan koordinasi dengan pihak bea cukai demi berjalannya program ini dengan baik,"Pintah Kaswadi
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan alat bantu pengelola lahan untuk dikelola pengusaha tembakau.Masalah listrik dan air yang dikeluhkan pengusaha tembakau telah kami siapkan.
"Kami selaku pemerintah daerah silahkan berkoordinasi dengan instansi terkait dan terima kasih kepada pengusaha tembakau yang telah membayar cukai karena apa yang anda bayar dipergunakan untuk pembangunan bangsa kita,"Beber
Turut hadir Kepala kantor wilayah DJBC Sulawesi bagian selatan bapak Padmoyo Tri Wikanto,Direktur tehnik dan fasilitas cukai Pusat Nirwala dwi heriyanto,Kepala Koperindag dan UKM Soppeng,Kabag perekonomian Setda,para pengusaha tembakau se-Kabupaten Soppeng.
Laporan : Lantur