Iklan

Iklan

Tuntutan Tak Terpenuhi, Karyawan PT Cepa Ancam Mogok Kerja

Saturday, August 17, 2019 WIB Last Updated 2019-08-17T08:41:34Z

Foto: Karyawan PT Energi Sengkang yang tergabung dalam Serikat Pekerja melakukan unjuk rasa (klikwajo.om)

KLIKSULSEL.COM,WAJO - Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kabupaten Wajo mengancam akan melakukan mogok kerja hingga tuntutan karyawan dipenuhi pimpinan PT Consolidated Electric Power Asia (PT Cepa).

Menurut Ketua SBI Wajo, Kadir Nongko, sikap Pimpinan PT Cepa Toby Setya Kusuma telah melanggar aturan ketenagakerjaan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 13. 

Kadir Nongko menilai pihak perusahaan juga telah mendzalimi karyawan dengan membebankan biaya tanggungan kesehatan yang sedianya perusahaan dapat menanggung sepenuhnya.

"Jelas telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan yang mana biaya kesehatan karyawan dan keluarganya harus ditanggung perusahaan, malah yang terjadi di PT Cepa upah karyawan dipangkas untuk dibayarkan BPJS," kata Kadir Nongko.

Lanjut Kadir Nongko mengatakan, sejauh ini pihaknya bersama dengan karyawan telah melakukan negoisasi hingga aspirasi ke gedung DPRD Kabupaten Wajo, Senin 5/8/2019 lalu.

"Namun hingga saat ini belum ada solusi dari masalah yang dituntut karyawan, jika hingga batas waktu yang kami berikan belum ada penyelesaian maka kami akan melakukan mogok kerja dan melakukan penutupan akses masuk perusahaan," kata Kadir Nongko, Sabtu 17/8/2019.


Laporan: Ichal Mahendra
Komentar

Tampilkan

  • Tuntutan Tak Terpenuhi, Karyawan PT Cepa Ancam Mogok Kerja
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan