Operasi Patuh di Depan Kantor Satlantas Polres Wajo, Rabu 11/9/2019 |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Operasi Patuh 2019 yang digelar serentak se-Indonesia dimulai sejak 29/8/2019 berakhir 11/9/2019, khusus di wilayah hukum Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sebanyak 1601 pelanggaran yang mendapatkan sanksi tilang dan teguran sebanyak 49 kasus.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Wajo AKP Muhammad Yusuf, mengingatkan para pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tertib berlalulintas dan terpenting adalah mematuhi rambu-rambu lalulintas agar angka kecelakaan dapat diminimalis.
"Berakhirnya Operasi Patuh bukan berarti pengendara leluasa melakukan pelanggaran, kami akan tetap melakukan penindakan jika ada pengendara yang melanggar aturan berlalulintas demi keselamatan pengendara maupun orang lain," katanya.
Lebih jauh AKP Muhammad Yusuf mengatakan, Operasi Patuh 2019 yang dilakukan selama 14 hari ditemukan sebanyak 1650 pelanggar, masing-masing pengendara motor tanpa menggunakan helem SNI sebanyak 556 kasus, melawan arus sebanyak 161 kasus, pengendara anak dibawah umur sebanyak 351 kasus, dan 6 pelanngaran lainnya.
Sedangkan untuk roda Empa, personel lalulintas Polres Wajo menemukan pengendara melawan arus sebanyak 133 kasus, menggunakan handphone saat berekendara 1 kasus, tidak mengenalkan Gun Safety belt 370 kasus, dan pelanggaran lainnya sebanyak 2 kasus.
Jenis pengendara yang terlibat yakni sepeda motor 1017 kasus, mobil penumpang 327 kasus, mobil barang 212, mobil khusus 45, dan barang bukti yang diamankan sim sebanyak 516, STNK 760 kasus dan kendaraan 325.
"Tetap perhatikan Kesehatan Jasmani, kendaraan, dan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara, semoga pascaoperasi Patuh pengendara semakin tertib, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, karena keselamatan adalah nomor 1," katanya.
Laporan: Ichal Mahendra