Ilustrasi |
KLIKSULSEL.COM,SOPPENG--Penanganan kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) Laringgi tahun 2016/2017 Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng,Sulawesi selatan di Sorot.
Pasalnya kasus tersebut dilaporkan sejak per 7/3/2018 di Polres Soppeng.Namun hingga kini belum terungkap.
Ketua umum L-Haerindo Andi.Baso petta Karaeng meminta kepada penegak hukum (Unit Tipikor Polres Soppeng red) seyogianya lebih komprehensif melakukan penanganan untuk segera ada kepastian hukum.
"Hal ini sebenarnya tidak perlu dibuat lelet, karena bisa menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat,"Pintah Andi.Baso petta Karaeng Kamis 5/09/2019.
Sementara itu,Kepala satuan Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto Dwi Poernomo mengatakan bahwa penanganannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
"Kami sudah mengajukan surat permintaan audit ke BPKP dan sekarang memasuki proses penyidikan,"Kata AKP Rujiyanto.
Menurutnya,proses hukum kasus korupsi itu penanganannya beda dengan kasus lain.
"Kita perlu ekstra sehingga memang membutuhkan waktu yang agak lebih lama,"Terang mantan Satres Narkoba Polres Bulukumba itu.
Laporan : Lantur