Ketua LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik ) Soppeng, Gasali Makkaraka SH |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menggelontorkan anggaran sebesar Rp 33.290.000.000 Milyar melalui dana hibah tahun 2019 dan 2020 untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Soppeng 2020 mendatang.
Berdasarkan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Soppeng dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng, masing-masing KPU mendapatkan alokasi Rp,25.290.000.000 Milyar dan Bawaslu Rp,8.000.000.000,-Milyar.
Ketua LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik ) Soppeng, Gasali Makkaraka SH meminta, kepada pihak penyelenggara Pemilukada agar dana Milyaran tersebut dapat digunakan sesuai dengan tupoksinya.
Peringatan yang disampaikan Gasali Makkaraka, guna untuk mengantisifasi praktik penyelewangan dan karena rawannya terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran. Menurutnya itu karena kebanyakan kegiatan Pemilukada adalah non fisik.
"Semoga tepat sasaran,serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparansi ke Publik. Jadi mari kita awasi bersama pengunaannya demi untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilukada tahun 2020 di Bumi Latemmamala ini," kata Gasali.
Laporan: Lantur