Anggota Komisi IV DPRD Wajo konsultasikan revitalisasi Masjid Tua Tosora ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan , Jumat 25/10/2019. |
KLIKSULSEL.COM,MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Wajo bergerak cepat menyikapi aspirasi Wajo Procurement Watch (WPW) terkait revitalisasi kawasan Masjid Tua Tosora.
Informasi yang didapatkan DPRD Kabupaten Wajo dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (Sulsel), menyebutkan jika kawasan Masjid Tua Tosora belum ditetapkan sebagai situs Cagar Budaya.
"Lokasi tersebut belum ada SK Bupati terkait penetapannya sebagai cagar budaya. Kita minta agar rencana revitalisasi dihentikan dulu karena belum ada kajian yang dilakukan sabagai salah satu wilayah cagar budaya," kata Kabag Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel, Muhammad Nasir.
Lebih jauh Muhammad Nasir menyampaikan kepada rombongan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, agar Pemkab Wajo melakukan kajian yang lebih mendalam dulu, dikuatirkan niat memperbaiki malah merusak. Selain itu menurutnya, revitalisasi boleh saja mendapat bantuan dari pihak swasta namun tak boleh dimiliki.
"Pemerintah juga harus memperhitungkan biayanya mengingat revitalisasi memerlukan anggaran yang besar, dikhawatirkan pembangunanya setengah-setengah karena terkendala dana, dan sebaiknya Pemkab Wajo segera melakukan kajian menentukan kawasan tersebut, kami siap membantu," katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Wajo konsultasikan revitalisasi Masjid Tua Tosora ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan , Jumat 25/10/2019. |
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Mustarin mengatakan revitalisasi Masjid Tua Tosora harus penuh kehati-hatian tetap memperhatikan keasliannya, mulai bentuk keseluruhan, tata letak bangunan dan meminimalisir tingkat perubahan.
Revitalisasi Masjid Tua Tosora juga harus menjamin pengerjaannya tuntas agar tidak merusak pelestarian nilai historinya. Karena menurutnya, bukan hanya masjid tapi juga mencakup Benteng.
"Pemugaran atau pembangunannya memerlukan kajian terlebih dahulu, karena harus memperhatikan keaslinya secara kesuluruhan bahkan bahan yang digunakan tidak merusak keasliannya," kata Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil IV Wajo itu.