Iklan

Iklan

Diduga Ada Judi di Pasar Malam, LSM : Polisi Harus Usut

Friday, October 25, 2019 WIB Last Updated 2019-10-25T10:20:03Z
Suasana Pasar malam Waduk Ompo,Kelurahan Ompo,Kecamatan Lalabata,Kabupaten Soppeng.

KLIKSULSEL.COM,SOPPENG--Aksi Hoya-hoya (Pasar Malam red) yang kini sedang berlangsung,sudah ada satu minggu di Waduk,Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, menjadi tantangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Soppeng.

Pasalnya Pasar Malam yang konon untuk menghibur masyarakat dengan sebutan Pasar Malam, kini diduga beralih fungsi menjadi sarang,"Judi".

Menanggapi hal tersebut,Ketua LSM Lidik Soppeng, Gazali Makkaraka sangat menyayankan adanya kegiatan hoya-hoya dan meminta ketegasan pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penjudian yang berkedok Pasar malam tersebut.

"Ini sebagai bukti pihak pengelolah pasar malam menyalagunaan ijin yang dikeluarkan oleh pihak Polres Soppeng,"Tandas Gasali Jumat 26/10/2019.

Sementara itu,Kapolres Soppeng AKBP Dedy Dewantho melalui Kasat Intelkam Polres Soppeng, Iptu Arifuddin mengatakan bahwa Ijin yang dikeluarkan (Polres Soppeng) hanya ijin Pasar malam saja,selain itu tidak ada.

"Kami akan mengecek kebenarannya. Jika memang ada unsur judinya maka kita akan cabut izinnya dan Pasar malam itu kita akan tutup,"Tegas Iptu Arifuddin.

Laporan : Lantur
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Ada Judi di Pasar Malam, LSM : Polisi Harus Usut
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan