Aslam Fadli |
KLIKSULSEL.COM,SULTRA - Pemilik lahan kembali mendesak dan mengancam akan melakukan aksi boikot perusahaan Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI). Pasalnya gantirugi pembebasan lahan belum juga trealisasi.
Perusahaan nickel tersebut berada di wilayah Desa Tondowatu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut Kuasa Hukum Ahli waris (Almarhum Sertu AD Suardi) Aslam Fadli, mengatakan pihaknya sudah pernah melakukan aksi boikot akses menuju perusahaan agar gantirugi pembebasan lahan segera dibayarkan.
"Berdasarkan hasil komunikasi kami dengan pihak PT VDNI saat itu, nilai gantirugi disepakati Rp65.000 permeter, tetapi tidak ada kejelasan mengenai waktu pembayaran," kata Aslam Fadli, Kamis 3/10/2019.
Aslam Fadli mendesak pihak perusahaan segera melakukan pembayaran gantirugi lahan yang digunakan, jika tidak, maka pihaknya akan kembali turun ke jalan melakukan pemboikotan.
Laporan: Haeruddin