Iklan

Iklan

LSM Soroti Pengangkutan Bahan Mentah Nikel di Pomala Sultra

Sunday, October 27, 2019 WIB Last Updated 2019-10-27T12:01:43Z
Suasana pengangkutan bahan mentah nikel yang disorot LSM

KLIKSULSEL.COM,KOLAKA--Pengangkuatan tanah ore nikel di pomalaa kolaka sulawesi tenggara mendapat sorotan dari LSM

Aktifitas pengangkutan tanah Ore (bahan mentah Nickel) di Pomalaa saat ini di sorot lembaga LSM pasalnya pihak pengelola diduga belum mengantongi Izin Pengiriman (Koute).di kecamatan pomala provinsi sulawesi tenggara

Saat dikonfirmasi kepada perusahaan oleh MH.Aslam Fadli  terkait dugaan itu,tidak ada tanggapan bahkan seakan tidak peduli atas kehadiran Kami selaku Lembaga Sosial Kontrol yang diakui oleh Negara, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Ormas.

,"Kami sudah meminta tanggapannya namun tidak ada tanggapan bahkan seakan tidak peduli atas kehadiran Kami selaku Lembaga Sosial Kontrol yang diakui oleh Negara, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Ormas.,"kata Aslam Fadli

Bahkan diduga kegiatan tersebut belum memiliki SOP yang tentunya mendatangkan kerugian terhadap Daerah maupun Pusat. Karena kegiatan tanpa SOP, besaran pemasukan serta Pajak yang merupakan kewajiban Perusahaan tidak dapat dikesan yang tentunya akan menimbulkan kerugian terhadap Negara.

Begitu yang disampaikan Ketua Lembaga KPK Nusantara sewaktu memberikan keterangan kepada Media. klik.sulsel.

",Kami menduga Pengiriman tersebut dirancang sedemikian rapi, Terstruktur dan Sistimatis bahkan juga diduga Pasif. Karena tanpa memiliki Koute Perusahaan,"tambah Aslam

terkait melakukan Pengapalan atau Pengiriman Ore ke Luar Negeri (China). Yang paling ironis lagi PT. thosida, yang merupakan satu-satunya pemilik Koute Export dalam wilayah Pomalaa Kolaka Sulawesi Tenggara. Namun tidak pernah ada rasa keberatan atas kegiatan tersebut.

Kami menduga Koute yang dikantonginya diperjualbelikan. PT. WIL (Waja Indah Lestari), PT. Mapan,  PD. Aneka Usaha (Perusda), PT. DRI (Dharma Rosadi Indonesia), PT. Akar Mas,  PT. CMS (Cahaya Mineral Sukses), PT. Asia, kesemuanya tidak memiliki Koute Eksport. Tetapi sayangnya hampir semua pihak yang berkewenangan seolah menutup mata.

Berdasarkan informasi yang di temukan di Kabuaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara,  terdapat beberapa Perusahaan Tambang yang tidak mengantongi Izin lengkap dan sudah mendapatkan teguran dari Kementerian ESDM,

,"kegiatan yang diduga Ilegal tersebut, masih tetap berjalan. Sehingga Kami dari Lembaga KPK Nusantara menduga Dinas Perhubungan Darat dan Laut, PTSP Provinsi, Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup,  AMDAL, Syahbandar,  semua terlibat dalam kegiatan tersebut.,"ungkapnya ketua lembaga LBH itu

Di tambahkan lagi ,"Kami dengan tegas menyatakan, akan melaporkan kejadian ini kepada Kementrian terkait, karena setiap Laporan yang Kami masukkan hanya menjadi alat pencapai tujuan Oknum-Oknum tertentu. Demikian yang dituturkan Ketua Lembaga KPK Nusantara yang juga adalah Ketua LBH Peduli Hukum & HAM Sulawesi Tenggara," sewaktu bertemu dengan Media klik.sulsel.

Laporan : Khaeruddin
Komentar

Tampilkan

  • LSM Soroti Pengangkutan Bahan Mentah Nikel di Pomala Sultra
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan