Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Cabang Wajo menggelar unjukrasa di DPRD Wajo |
Pengunjukrasa menuding adanya keganjalan dalam pembagian tempat penjualan darurat pascakebakaran Pasar Tradisional Tempe. Selain itu warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Wajo memperhatikan kepentingan warga sekitar adanya pengalihfungsian badan jalan.
Korlap aksi Murannim mengatakan, sejauh ini masih terdapat sejumlah pedagang yang mengantongi Surat Izin Tempat Penjualan namun tidak mendapatkan tempat yang baru di lokasi Pasar Darurat.
"Kami dapatkan informasi, bahwa jumlah pedagang sebelumnya cuma 400an, tapi bangunan pasar sementara menjadi 700 jumlahnya jadi ada ruang memasukkan orang baru," kata Muranni kepada penerima aspirasi dan pihak Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Wajo.
Masyarakat sekitar juga mengeluhkan adanya pemanfaatan badan jalan tanpa menyisahkan akses kendaraan."Pengalihfungsian jalan menjadi pasar mengakibatkan akses kendaraan lumpuh. Pemerintah sebaiknya melakukan penataan ulang pasar darurat," kata Edil Edhar.
Pengunjukrasa diterima oleh Legislator PAN Junedi Muhammad, Mustarin (F-PKB), Andi Sumange Alam (F-PKB), Andi Bakti Werang (F-Gerindra) dan Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Andi Sudarmin.
Laporan: Ichal Mahendra