Ilustrasi |
KLIKSULSEL.COM,SOPPENG--Aktivis Anti Korupsi Desa Laringgi menilai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel terkesan lambat dalam melakukan audit atas dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana Desa Laringgi,Kecamatan Marioriawa,Kabupaten Soppeng.
Pasalnya,penanganan kasus ini sudah cukup lama.Namun hingga kini belum ada titik terang alias terkatung-katung.
Ketua Lembaga Anti Korupsi Desa Laringgi, Bakri mengatakan bahwa ketika kerugian Negara sudah ada,maka sudah sangat nyata didalamnya ada korupsi.
"Iye tinggal BPKP Sulsel mengusut siapa yang telibat dan apablila tidak kunjung berujung dalam waktu dekat ini,kami akan seruduk BPKP Makassar,"Kata Ketua Lembaga Anti Korupsi itu yang diiyakan warga lainnya Selasa 29/10/2019.
Sebelumnya diketahui,Kasus dugaan penyalagunaan Alokasi Dana Desa(ADD dan Dana Desa (DD) Laringgi 2016/2017 yang diduga dilakukan oknum kepala desa Laringgi inisial (YM)dilaporkan masyarakat Laringgi sejak awal bulan Maret 2018 lalu.
Dan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik unit Tipikor Polres Soppeng di Mapolda Sulsel beberapa bulan yang lalu dan dari ekspos BPKP telah ditemukan kerugian Negara ratusan juta rupiah.
Laporan : Lantur