Tiga tersangka pencurian dan barang bukti Pompa Air saat diamankan Tim Unit Tindak Reskrim Polres Wajo |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Unit Tindak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Wajo berhasil membongkar sindikat pencurian mesin pompa air di wilayah hukum Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas S Aji mengungkapkan, Unit Tindak yang dipimpin langsung Aiptu Supriyanto berhasil mengamankan Tiga tersangka dan menyita barang bukti 10 unit pompa air.
"Akhir-akhir ini ada 4 laporan polisi yang diterima terkait adanya kehilangan pompa air di wilayah hukum Sektor Belawa," kata AKP Bagas S Aji kepada kliksulsel.com, Rabu 16/10/2019.
Ketiga pemuda yang diamankan Unit Tindak Reskrim Polres Wajo di Malakke Kelurahan Malakke Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, Senin malam (14/10/2019) lalu.
Ketiganya adalah Risaldi (19) dan Budiman (26) warga Kelurahan Malakke serta Amiruddin (32) warga asal Kelurhan Macero Kecamatan Belawa, Wajo.
"Berdasarkan hasil introgasi bahwa tersangka benar melakukan pencurian mesin pompa air. Pelaku dibawa ke Polsek Belawa guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Laporan: Ichal Mahendra