Pasar Sentral Siwa (Int) |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Kesepakatan yang tercipta mengatasi polemik di Pasar Sentral Siwa nampaknya tak berjalan. Proses jual beli ruko dan lods di Pasar yang berada di wilayah Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, itu masih saja terjadi.
Hal itu dikatakan salah seorang tokoh Pemuda asal Pitumpanua, Suhasmin. Menurutnya temuan itu berdasarkan investigasi yang dilakukannya ke Pasar Sentral Siwa pascapertemuan pedagang, Pemerintah, dan DPRD Kabupaten Wajo.
"Awalnya saya senang namun setelah mengecek di lokasi ternyata semua hampa. Proses tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hanya dilakukan untuk ceremonial, pada dasarnya di lapangan proses Jual beli Ruko masih terjadi," kata Suhasmin.
Lanjut Suhasmin mengatakan, harga jual ruko dan lods diduga mencapai Rp70 hingga Rp50 jutaan, padahal bukannya pemanfaatan lods dan ruko pasar tidak boleh dipindahtangankan.
Suhasmin juga menyesalkan, sedianya pasar rakyat ditempati warga yang ingin berusaha ternyata lebih mengutamakan pengusaha besar yang bahkan tidak punya niat untuk menempati tapi hanya disewakan bahkan diperjualbelikan.
"Saya tentu nya berharap ada perubahan yang terjadi dari peralihan kepemimpinan Bupati sebelumnya,namun semuanya untuk saat ini nampak hanya Tinggal Janji untuk mengadirkan Pemerintahan Yang Kredibel," kesalnya.
Lebih jauh Suhasmin mengatakan, kebobrokan ini mesti menjadi catatan untuk Bupati dan Wakil Bupati Wajo Dr Amran Mahmud-H Amran agar menggunakan orang yang Profesional untuk membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Wajo.
"Saya harap Dewan dapat meninjau kembali kondisi sebenarnya dengan melibatkan semua stakeholder dan saya juga mengundang organisasi masyarakat untuk terlibat dan mari kita buka selebar lebarnya AIB yang sudah lama jadi permainan Elite untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan jujur," tutupnya.
Laporan:Ichal Mahendra