KLIKSULSEL.COM - Untuk mengantisipasi polemik antara perusahaan Sindoka dengan warga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) pertanyakan Hak Guna Usaha (HGU) lahan pertanian yang ada di Dua kecamatan, wilayah Lutim.
DPRD Lutim mempertanyakan HGU lahan pertanian Kelapa Sawit yang dikelola Sindoka kepada Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Pasalnya lahan tersebut terus menjadi sorotan masyarakat Lutim.
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Amran Syam mengatakan hasil konsultasi di Kementerian Agraria terungkap HGU lahan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka) masih dalam proses penerbitan.
"HGU PT Sindoka masih dalam proses, tidak lama lagi akan terbit HGU baru, tentang waktu akan terbitnya kami tidak tau yang jelas secepatnya," kata Amran Syam.
Menurutnya, semoga HGU cepat selesai sehingga keluhan para petani sawit selama ini bisa teratasi, dengan adanya pabrik PT Sindoka tentu akan membuka lowongan kerja untuk masyarakat lokal Luwu Timur, yang lebih penting lahan nantinya 20 persen akan di plasmakan ke masyarakat.
"Kami meminta ini diperhatikan agar tidak ada lagi permasalahan, dan pada prinsipnya dari pihak Sindoka boleh melakukan aktivitas termasuk mendirikan pabrik, pekarangan lahan dan penanaman, dan lahan yang diplasmakan betul-betul diberikan ke warga sekitar,” kata Amran Syam.(*)