Iklan

Iklan

Gugatan Tak Digubris, Warga Tutup Akses Jalan PT VDNI

Monday, November 18, 2019 WIB Last Updated 2019-11-18T05:21:29Z

KLIKSULSEL.COM,SULTRA - Muh Natsir didampingi kuasa hukum nya melakukan penutupan akses jalan menuju tock file milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI).Penutupan akan dilakukan hingga pihak perusahaan menyelesaikan kewajibannya.

Muh Natsir dalam menghadapi gugatan lahan yang digunakan PT VDNI menunjuk pendamping baru dari LBH Peduli Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam lahan Muh Natsir ada tanaman berupa pohon Jati ukuran besar dan sedang sebanyak 50 pohon, beserta Jambu Mente (Jambu Monyet) sebanyak 3 pohon, digusur secara sewenang-wenang tanpa gantirugi.

"Peristiwa itu sudah kami laporkan ke kepolisian Sektor Bondoala, namun sampai hari ini juga belum ada penyelesaian,hingga kami terpaksa melakukan penutupan jalan," katannya.

Ditambahkan Kuasa Hukum Muh Natsir, berdasarkan SP2HP, bahwa benar lokasi tersebut belum di bayar, tetapi hingga hari ini tidak ada realisasi dari Kepolisian mengenai laporan tersebut.

"Terakhir pemilik lahan menerima SP2HP pada bulan Agustus, tetapi kelanjutan mengenai laporan tersebut semakin tidak jelas, bahkan saat ditanyakan tim pembebasan lahan juga tak jelas masa dibilang tanah yang dimaksud sudah tak ada karena terkikis ombak," kata Aslam.

Laporan: Haeruddin
Komentar

Tampilkan

  • Gugatan Tak Digubris, Warga Tutup Akses Jalan PT VDNI
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan