Tim Gabungan amankan 4 penghuni kos dan seorang pemilik kosan diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Wajo |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP), bersama Kodim 1406, Polres Wajo, Pemerintah setempat merazia rumah kos-kosan, Minggu malam 8/12/2019.
Razia ke rumah kos-kosan di Jl Lapawennari Kelurahan Mattirotappareng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, berhasil mengamankan 5 orang.
5 orang yang terjaring razia adalah sepasang muda-mudi yang ditemukan sekamar namun bukan suami istri, dan pemilik kost inisial SM serta 2 orang tanpa identitas.
"Jadi rumah kost itu tidak mengantongi ijin dan melanggar Perda terkait aktifitas yang ada didalamnya," kata Kasatpol PP Kabupaten Wajo Andi Bau Budi Agus.
Sementara Lurah Mattirotappareng Bahar mengatakan, rumah kos-kosan milik SM, selain tak mengantongi izin juga disinyalir dijadikan tempat mesum sehingga meresahkan masyarakat sekitar.
"Kosan dirasia karena laporan warga, karena kalau bukan kita yang razia, masyarakat sekitar yang akan turun tangan merasia," kata Bahar.(*)