Lurah Salomenraleng Marsyam Pallawagau dan Kepala Dinas Dukcapil Wajo Hj Dahniar Gaffar menandatangani MoU tertib administrasi Kependudukan, Kamis 5/12/2/019 |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Kelurahan Salomenraleng yang berada dalam wilayah Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berkomitmen Kelurahan tertib Administrasi Kependudukan.
Komitmen tertib Administrasi Kependudukan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Wajo.
Menurut Lurah Salomenraleng Marsyam Pallawagau, dengan adanya program kerjasama dengan Dukcapil tersebut, maka kedepan tak ada lagi warga Kelurahan Salomenraleng yang tak memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Dengan adanya program tersebut, maka salah satunya adalah masyarakat Kelurahan Salomenraleng tidak ada lagi yang tidak punya KTP dan Kartu keluarga, semua memilikinya," katanya.
Terpisah Camat Tempe Andi Fakhrul Rijal mengucapkan terimakasih banyak kepada Lurah Salomenraleng yang berkomitmen untuk menjadikan kelurahannya menjadi Kelurahan yang tertib Administrasi Kependudukan.
"Dan kedepan kelurahan Salomenraleng bisa dijadikan contoh untuk kelurahan lainnya. Kami juga ucapkan terimakasih kepada Dinas Dukcapil yang mau mendampingi Kelurahan Salomenraleng menjadi kelurahan tertib administrasi kependudukan," terangnya.