Operasi Cipkon Jl Masjid Raya Sengkang Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Selain persiapan Operasi Lilin 2019, Jelang tahun baru 2020 Satuan Lalulintas Polres Wajo terus meningkatkan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pelanggar berlalulintas.
Menurut Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh Yusuf Cipkon dilakukan untuk menindak pelanggaran lalulintas yang kasat mata hingga berpotensi pada kecelakaan.
"Seperti tidak menggunakan Helm, melawan arus, berkendara menggunakan hendphone, berkendara dalam keadaan pengaruh Alkohol, berkendara dibawah umur, melebihi kecepatan maksimum," terangnya.
Selain pelanggaran tersebut, Sat Lantas Polres Wajo juga akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran Balapan Liar (BALI) dan Penggunaan knalpot Racing yang tidak memenuhi syarat teknis laik jalan.
"Anggota berhasil mengamankan pelanggaran 1 unit R4 DC 1207 CW, yang membawa senjata tajam jenis badik, sudah kami serahkan ke Sat Reskrim," kata mantan Kasatlantas Polres Soppeng dan Bone itu.