Iklan

Iklan

Satlantas Wajo Tindak Tegas Bali dan Knalpot

Sunday, December 15, 2019 WIB Last Updated 2019-12-14T21:53:02Z
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh Yusuf bersama komunitas motor Wajo
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Satuan Lalulintas Polres Wajo melakukan razia balapan liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot racing yang tidak memenuhi syarat teknis laik jalan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Satuan Lalulintas Polres Wajo.

Kepala Sat Lantas Polres Wajo AKP Muh Yusuf turun langsung mendampingi anggota melakukan hunting system yang tidak hanya terfokus pada razia tetapi juga patroli dialogis untuk menciptakan Kamseltibcar lantas jelang perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020.

AKP Muh Yusuf mengatakan, sebelum melaksanakan razia balap liar (Bali) dan knalpot racing pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisai baik melalui media sosial, media online, radio, serta menyambangi langsung komunitas-komunitas motor.

"Sebelum melakukan kegiatan razia dan penindakan, terlebih dahulu kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya komunitas-komunitas motor demi mengantisipasi dan meminimalisir aksi balap liar dan knalpot racing yang selama ini meresahkan warga," Ujarnya.

Sejauh ini, sudah ada 25 kendaraan yang menggunakan knalpot racing diamankan di kantor Lantas dan kendaraan tersebut akan dikeluarkan setelah perayaan Tahun Baru 2020, apabila kendaraan tersebut sudah memenuhi syarat teknis lain jalan.


"Tindak tegas ini kami lakukan juga agar pengendara tidak memakai kendaraan ugal-ugalan dijalan saat malam tahun baru, untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Wajo,"kata AKP Muh Yusuf, Sabtu 14/12/2019.

AKP Muh Yusuf  menghimbau kepada anak dibawah umur maupun yang sudah remaja jangan sampai terlibat dalam aksi balapan liar serta penggunaan knalpot racing yang tidak memenuhi syarat teknis laik jalan, karena apabila didapati akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Satlantas Wajo Tindak Tegas Bali dan Knalpot
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan