Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Satuan Lalulintas Polres Wajo |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Wajo nampaknya lebih serius menangani pelanggaran Knalpot Racing dan Balapan Liar (Bali) di wilayah hukum Kabupaten Wajo dengan membentuk Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC).
Menurut Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh Yusuf, terobosan terbentuknya PRC guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain penindakan pelanggaran knalpot racing tak laik jalan dan balapan liar juga akan mengurai kemacetan.
"Tim ini dibentuk untuk melakukan penguraian kemacetan, melakukan penindakan penggunaan knalpot racing dan membubarkan balapan liar yang kian meresahkan masyarakat," katanya.
Lanjut kata AKP Muh Yusuf, PRC dibentuk untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat serta pengguna jalan lainnya jelang perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020.
"Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan menjadi salah satu faktor, sehingga kita melakukan tindakan tegas dengan tilang terhadap balapan liar dan penggunaan knalpot racing kita akan sita knalpotnya sebagai barang bukti," katanya.
Diketahui tim PRC dibentuk dengan jumlah anggota sebanyak 7 personil Sat Lantas, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Muh Yusuf.(*)