Olah TKP Satuan Lalu Lintas Polres Wajo kecelakaan di poros Sengkang - Sidrap kilometer 6-7 tepatnya di Sempange Desa Pakkana Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Kamis 26/12/2019. |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Larangan anak dibawah umur dari Kepolisian nampaknya tidak diindahkan terbukti dari Dua pengendara yang mengalami kecelakaan hingga berujung maut terbilang anak masih dibawah umur.
Berdasarkan informasi kecelekaan melibatkan motor benomor polisi (Nopol) DW 2195 NF yang ditunggangi oleh Asmarariah (16) dan motor bernopol DW 2690 NP ditunggangi A Sohrah Fatimah (16).
Kedua warga Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo terlibat kecelakaan di poros Sengkang - Sidrap kilometer 6-7 tepatnya di Sempange Desa Pakkana Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Kamis 26/12/2019.
"Kedua korban dilarikan ke sarana kesehatan namun satu diantaranya diketahui meninggal dunia yakni A Sohra Fatimah," ungkap Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh Yusuf.
Kata AKP Muh Yusuf, dari hasil olah Tempat kejadian Perkara (TKP) kedua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) itu terlibat kecelakaan saat Asmarariah melaju kendaraannya tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pengendara lain yang diketahui adalah A Sohrah Fatimah.
"Korban meninggal dunia (A Sohra Fatimah) mengalami luka robek lengan tangan sebelah kanan, luka robek pada dagu, patah leher, keluar darah dari telinga sebelah kiri dan kanan," katanya.(*)