KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Masyarakat petani khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng tak perlu bingung atau risau bila ingin mendapatkan bantuan dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Soppeng, Sulsel.
Pasalnya, Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng sudah mempunyai program persyaratan pelayanan rekomendasi perizinan dan bantuan masyarakat petani di wilayah kabupaten Soppeng.
Kepala Dinas TPHPKP Soppeng, Ir A Fajar membeberkan bahwa bagi pemohon (Petani_red) yang ingin mendapatkan bantuan atau lahannya mengalami serangan hama dan penyakit silakan menghubungi nomor kontak person 085 299 432 788.
"Iya nomor ini akan terhubung langsung ke Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Dinas TPHPKP Soppeng,"Terang Ir A Fajar kepada Kliksulsel.com saat ditemui diruang kerjanya Selasa 7/1/2020.
Adapun persyaratannya sebagai berikut:
-Membawa KTP dan Kartu keluarga serta surat permohonan penerbitan rekomendasi.
-Membawa proposal kelompok tani bagi kelompok tani yang membutuhkan bantuan sarana produksi dan Alsintan.
Laporan: Lantur