Barang bukti yang diamankan bersama Enam tersangka di Jl Minangasadae, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa (7/1/2020) siang. |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pitumpanua ciduk Enam pria sedang asik nyabu di salah satu rumah di Jl Minangasadae, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa (7/1/2020) siang.
Ironisnya, dari Enam tersangka yang berhasil diamankan personel Polsek Pitumpanua, Satu diantaranya merupakan oknum Polisi berinisial Briptu SK (26), aktif bertugas di wilayah hukum Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Sementara Lima tersangka lainnya adalah HR (28) dan LS (24) (pemilik rumah), SKF (39) asal Jl Tocamming Siwa, TD (32) asal Jl Minangasadae Siwa, dan HR (34) asal Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas kalau rumah tersebut sering dijadikan anak muda tempat pesat sabu-sabu.
"Saya kumpulkan anggota terus pimpin langsung penggerebekan. Enam orang yang diamankan masih terduga, ada satu orang anggota Polri dari Luwu kita amankan, berpangkat Briptu," kata Kapolsek Pitumpanua AKP Jasman.
Selain mengamankan Enam orang, aparat juga mengamankan barang bukti berupa 8 saset kristal bening diduga sabu, 5 saset bekas pakai, satu alat isap atau bon, pirex, 2 korek api, 4 ponsel dan sejumlah uang tunai.