KLIKSULSEL.COM,WAJO - Kepolisian Sektor (Polsek) Pitumpanua kembali ungkap jaringan peredaran Narkoba diwilayah hukum Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/1/2020).
Adalah H Munir (31) terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Polsek Pitumpanua dari Jl Andi Kollo Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
"Tersangka H Munir diduga terlibat peredaran barang haram narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Pitumpanu AKP Jasman Parudik.
Adapun barang bukti yang ditemukan satu buah dompet kecil warna hitam berisikan 1 saset narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah saset berisikan narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 0,5 gram, 9 buah saset kosong.
Selain itu, ada 2 buah pipet plastik, 1 buah handpone merk Oppo , 1buah hendpone merk nokia, 1 buah dompet warna coklat uang tunai senilai Rp960 ribu rupiah.
"Kami menyita barang bukti, dan amankan pelaku, sementara dijebloskan ke Rumah Tahanan Polsek Pitumpanua," tutupnya.
Sebelumnya Kepolisian Sektor (Polsek) Pitumpanua ciduk Enam pria sedang asik nyabu di salah satu rumah di Jl Minangasadae, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa (7/1/2020) siang.(*)
Sebelumnya Kepolisian Sektor (Polsek) Pitumpanua ciduk Enam pria sedang asik nyabu di salah satu rumah di Jl Minangasadae, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa (7/1/2020) siang.(*)