Oleh: Didi Permadi Sukur
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
UIN Alauddin Makassar
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
UIN Alauddin Makassar
KLIKSULSEL.COM - Dengan memahami Teologi Ekonomi, setiap pelaku ekonomi seperti apa
yang dikatakan Mustaq Ahmad akan berupaya sekuatnya untuk meniru sifat-sifat
Tuhan dan merealisasikannya dalam aktivitas ekonominya. Bahwa tauhid kemudian
benar dapat mulai diyakini lewat doktrin kalimat syahadat yang tersusun dari
satu pernyataan negasi (peniadaan) dan satu lagi pernyataan afirmasi (penegas).
Pernyataan yang pertama: la ilaha
illallah, “Tidak ada Tuhan (Realitas, yang mutlak) selain Tuhan (Allah)”. Pernyataan yang kedua:
Muhammadurrasulullah, “Muhammad (yang
“dimuliakan” yang sempurna”) adalah utusan (juru bicara, penengah, manifestasi,
lambang) Allah”
Tauhid menempati posisi yang sangat penting dalam diskursus ekonomi
dan segala yang berkaitan dengannya. Tauhid dapat melahirkan dua kesadaran
dalam diri setiap muslim. Pertama, setiap orang harus menyadari bahwa alam ini
merupakan ciptaan Allah Swt. yang diperuntukkan untuk kesejahteraan manusia dan
tentu saja Allah sebagai pemilik mutlak.
Poto: Didi Permadi Sukur |
Dalam ajaran Islam, posisi aspek ekonomi dalam bermuamalah menjadi
nomor dua. Seorang auditor muslim wajib meyakini bahwa segala yang ada di
langit dan bumi adalah milik Allah SWT, maka di dalam ajaran Islam seluruh
aktivitas mulai dari ibadah ritual dan bermuamalah harus dilakukan dengan tujuan
mendapatkan ridho Allah SWT.
Posisi manusia hanyalah sebagai pemegang amanah, termasuk materi dan
profesi yang telah dititipkan Allah SWT. Allah SWT memberi amanah tersebut
untuk dipertanggungjawabkan dengan memanfaatkan amanah yang telah dititipkan untuk
melakukan kebajikan. Jalan bermuamalah juga adalah upaya dalam rangka beribadah
kepada Allah SWT, tentu saja dengan menyekutukan Allah SWT dalam melaksanakan
ibadah tersebut dan tidak berorientasi untuk mendapatkan ridho Allah SWT
tidaklah tepat.
Keyakinan bahwa bertauhid tidak hanya menjadikan kita pribadi yang
lebih baik di hadapan Allah Swt, tapi juga menjadikan kita sebagai pribadi yang
mampu memberi sumbangsi terhadap kehidupan bermasyarakat. Untuk seorang auditor
jelas saja dengan cara bersikap jujur dalam menjalankan profesinya. Seorang
auditor dituntut untuk menjalankan profesinya dengan professional. Sikap
profesional tersebut adalah manifestasi dari bersikap ihsan dan menunaikan amal
shaleh. Artinya dengan bertauhid maka sudah seharusnya seorang auditor mampu
bersikap adil, juga bisa menjaga independensi dan kode etik profesinya sebagai
sumbangsi dalam kehidupan bermasyarakat.
Seorang calon auditor
harus mempunyai basic keilmuan
akuntansi yang didapatkan lewat jenjang pendidikan formal. Sebagai pelayan
publik, auditor memainkan peran yang sangat penting dalam menilai kewajaran
laporan keuangan.
Auditor memiliki kontrak berupa kewajiban etis kepada
investor, kreditur, karyawan, dan mitra strategis untuk melakukan tugas
pemeriksaan laporan keuangan. Dalam peranan seorang auditor sebagai pelayan
publik tentu independensi, integritas, kejujuran, objektivitas dan keberpihakan
auditor menjadi sangatlah penting.
Keberpihakan yang dimaksud adalah
keberpihakan yang tidak hanya menguntungkan satu pihak saja. Apabila semangat
independensi ini tidak terpatri dalam hati sanubari seorang auditor maka
perannya sebagai auditor bisa dikatakan tidak bermanfaat lagi.
Seorang auditor
seharusnya memegang nilai-nilai humanistik dengan tidak hanya memikirkan
kepentingan pribadinya sendiri. Seorang auditor harus memiliki kesadaran akan
tanggungjawab profesinya yang berhubungan erat dengan kepentingan masyarakat
banyak.(*)